KALISARI – PPS Kalisari Kamis, 25 Januari 2024 menggelar Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Bertempat di Aula Balai Desa Kalisari 91 Anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pemilu Tahun 2024 tanggal 14 Februari mendatang.Setelah dilantik, para anggota KPPS mulai bekerja untuk Pemilu 2024 terhitung dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024. Nantinya, para anggota KPPS tersebut akan ditugaskan dalam melaksanakan dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 TPS yang ada di wilayah Desa KalisariHadir dalam acara Kepala Desa Kalisari Sunardi, Panitia Pengawas Desa (PKD) ibu Uni Musliah, Panwascam Kecamatan bapak Solihin, PPK Rowokele bapak Mulyanto.
Pada kesempatan kali ini juga setelah dilaksanakan Pelantikan KPPS dilaksanakan juga penanaman bibit pohon oleh masing-masing anggota KPPS yang telah terlantik.
Merujuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.