INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI DESA KALISARI KECAMATAN ROWOKELE KABUPATEN KEBUMEN

MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA 2024

MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI RENCANA PEMBANGUNAN TAHUNAN DESA 2024

Pemerintah Desa Kalisa (Selasa,8/8/2023), bertempat di Balai Desa Kalisari menggelar Musyawarah Desa Sosialisasi Rencana Pembangunan Tahunan Desa untuk Thaun Anggaran 2024. Hadir dalam kesempatan kali ini adalah Ketua BPD dan Anggota BPD Kalisari, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Camat Rowokele yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan beberapa unsur masyarakat lainnya

Materi pembahasan Musyawarah Desa kali ini adalah sebagai berikut:

1.    Penyampaian laporan Kepala Desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan;

2.    Penyampaian Pokok – Pokok Pikiran BPD;

3.    Penyampaian Aspirasi dan Prakarsa masyarakat; dan

4.    Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Kalisari Sunardi dalam sambutannya menyampaikan Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadirannya, serta memberitahukan kegiatan yang sudah tertuang di APB Desa Tahun 2023, yang sudah dilaksanakan, belum dilaksanakan maupun kegiatan yang ditunda.

Sambutan selanjutnya adalah dari Ketua BPD Kalisari Kolam Nur Hafidh,S.Sos.M.Pd. yang dalam kesempatan sambutan selagisu penyampaian Pokok-Pokok Pikiran BPD yang secara garis besar meliputi  Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, adanya pembentukan Tim Banda Desa dan Wacana adanya  petugas pemulasaraan jenazah dimana sela ini tugas pemulasaraan jenazah masih mengandalkan dari Perangkat Desa yaitu Kasi Pelayanan untuk Wilayah Dusun Cebongan Lor dan Cebongan Kidul dan Kaur Tata Usaha dan Umum untuk wilayah dusun Kaligana dan Pomahan sehingga pada saat tertentu perangkat desa yang merangkap sebagai petugas pemulazaraan jenazah (kaum) tersebut berhalangan tugas jenazah yang seharusnya disegerakan menjadi terhambat. Petugas Pemulasaraan jenazah ini nantinya adalah bukan perangkat desa tapi dari unsur masyarakat yang diberi surat tugas oleh kepala desa. dalam Bidang Pembangunan terkait Sarana Prasarana adalah Pembangunan Jalan Sibosok,Penggalaian swadaya Pemerliharaan Jalan Desa, Penggalian swadaya Pemeliharaan Jalan Wilayah.pada Sub Bidang Kesehatan Penggalaian Swadaya untuk pembiayaan operasional mobil siaga Desa yang perlu di tingkatkan nilai iurannya. dalam Bidang Pembinaan Kemasyarakatan adanya Gagasan terkait Pembentukan Peraturan Desa untuk tindakan terhadap Pelanggaran Norma Agama Sosial dan Norma Agama dalam lingkungan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Fasilitasi dan Peningkatan Kapasitas LPMD Bidang Darurat dan Mendesak terkait dengan kegiatan Tanggap Bencana.

Sambutan sekaligus masuk pada inti acara adalah dari Tim Kecamtan Rowokele dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Camat Rowokele  bapak Tri Mujiyanto, S.Sos, M.Si.menyampaikan paparannya antara lain tentang Dasar Hukum, Isi Buku Pintar, Tujuan, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, SDGs Desa, IDM Tahun 2022-2023, Prioritas Program/Kegiatan, Implementasi Program/Kegiatan, Tahapan Musrenbangdes, dan Pelaporan dari Desa ke Kecamatan. serta kegiatan lintas sektoral yang akan diterima desa Kalisari serta tidak kalah pentingnya adalah sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yaitu Pemantapan dan Pengembangan Kualitas Infrastruktur dalamrangka Peningkatan Sektor Pertanian, Industri dan Jasa Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan disampaikan pula bahwa untuk desa Kalisari masuk dalam Jadwal Pendampingan Musrenbangdes Tahun 2023/2024 yang secara rencana jadwal yaitu 25 Agustus 2023 ___Ⓒkalisarifoundation2023

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter